Ibadah Haji
merupakan rukun islam yng kelima. Umat Islam wajib melaksanakan Ibadah Haji jika telah merasa mampu
secara fisik, bathin dan keuangannya.
Melaksanakan Ibadah Haji membutuhkan
fisik yang kuat, biaya yang tidak sedikit dan bathin yang ikhlas dalam memenuhi
panggilan allah SWT. Jika fisik kuat, hati ikhlas tetapi biaya tidak mencukupi
maka tidak jadi pergi haji. Begitupun sebaliknya.
Maka dari itu Ibadah
Haji ditujukan bagi orang yang mampu secara fisik, bathin dan biaya. Ibadah Haji dilaksanakan satu kali
seumur hidup. Jika ada orang yang setiap tahun pergi berhaji maka hukumnya
menjadi sunnat, diperbolehkan. Bisa dijadikan sebagai tanda syukur kepada allah
SWT atas karunia yang telah diberikan.
Ribuan calon Jemaah haji Indonesia berkumpul dan memadati
tanah suci untuk melaksanakan rukun islam yang kelima. Banyak pula calon Jemaah
yang batal berhaji karena berhalangan seperti udzur atau meninggal dunia.
Padahal orang tersebut telah berniat dengan kuat untuk
melaksanakan Ibadah Haji. Apakah jika kondisinya seperti itu pelaksanaan Ibadah Haji-nya dapat diwakilkan?
Didalam ritual Ibadah
Haji ada yang namanya Badal Haji. Artinya seseorang yang menggantikan
ritual Ibadah Haji dan pahalnya di
niatkan untuk orang yang tidak mampu melaksanakan Ibadah Haji. Baik yang masih hidup (dengan syarat tidak mampu pergi
berhaji karena Udzur) maupun tidak mampu pergi karena telh wafat.
Hukum badal haji menurut sebagian besar ulama seperti Imam
Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah memperbolehkan pelaksanaan Badal Haji.
Pelaksanaan Badal
Haji
Orang yang melaksanakan Badal Haji adalah Orang yang telah
melaksanakan Ibadah Haji. Artinya,
badal Haji tidak sah dilakukan orang lain yang belum pernah melaksanakan Ibadah Haji. Orang yang ditunjuk untuk
melaksanakan Ritual Badal Haji lebih baik dari anggota keluarga. Jika tidak ada
yang sanggup dapat dilakukan orang lain yang dipercayakan.
Orang yang melakukan Ritual badal Haji harus meniatkan Ibadah Haji dan pahalanya untuk orang
yang digantikannya. Diterima atau tidaknya pahala Ibadah haji itu tergantung pada urusan allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar